Minggu, 21 Oktober 2012

Mengapa Demokrat Ambisi RUU Kamnas???


Oleh Sundari Yanto

Seperti diberitakan di Media bahwa RUU Kamnas telah di kembalikan ke Pemerintah dalam hal ini Mentri Pertahanan dan Keamanan untuk di perbaiki point-point yang menjadi catatan DPR bulan Juli 2012. Kementrian Pertahanan dan Keamanan RI kembali memasukkan rancanangan RUU Kamnas ke DPR bulan Agustus 2012, bukannya memperbaiki beberapa koreksi dan pertanyaan DPR dalam RUU Kamnas sebelumnya, Pemerintah malah memasukkan RUU di Proleg DPR untuk dibahas tanpa ada perbaikan.


Pernyataan Anas urbaningrum Ketua Umum partai Demokrat, Agustus 2012
DPR RI segera membahas RUU Kamnas dikarenakan rancangan perbaikan itu telah disampaikan pemkerintah kepada DPR RI, seyogyanya DPR kembali mengagendakan guna membahas RUU Kamnas dari pemerintah. Anas menilai RUU Kamnas ini sangat Urgent bagi kepentingan bangsa dan negara kedepan fraksi Demokrat telah mendorong koalisinya segera membahas Undang Undang ini.

Pernyataan Ibas, Sekertaris Umum Partai Demokrat
Ibas mengatakan dan menghimbau pada masyarat bahwa RUU Kamnas masih dilakukan perbaikan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, antara lain LSM dan tokoh masyakat setelah itu baru akan dibahas jadi masalahnya menjadi Undang Undang masih memerlukan waktu. Masyarakat juga tidak usah kwatir bahwa UU Kamnas akan berpotensi keluar dari jalur, cenderung melanggar HAM karna menurut Ibas DPR dan masyarakat akan melakukan kontrol ketat terhadap pelaksanaannya apalagi ini era demokrasi dan reformasi masyarakat telah peka terhadap tindakan refresif aparat.

Syarief Hasan Mentri Koperasi, Politisi Demokrat
Menurut Syarif Hassan Koalisi akan segera membahas RUU Kamnas di DPR, syarief mengatakan bahwa memang rapat-rapat rutin sering diadakan dirumah dinas beliau bersama dengan Setgab Koalisi. Alasan Syarief ini demi kepentingan bangsa dan negara kedepan karna menurut politisi gaek asal demokrat ini bahwa RUU Kamnas dinilainya baik untuk memberikan rasa aman kepada keseluruhan bangsa ini kedepan. Syarief juga mengatakan saat ini memang Wamenhan telah melakukan road show ke partai-partai Politik. Syarief menepis tudingan beberapa pihak bahwa itu aalah karna perintah SBY. Presiden tidak memerintahkan kepada Wamen untuk melakukan road show ke partai politik tetapi itu inisiatif kementrian Pertahanan.

Denny Indrayana Wamenkumham, Mantan penasehat Presiden
Denny menyampaikan dibeberapa media massa bahwa RUU Kamnas sudah sangat mendesak untuk dibahas di DPR menurut Denny Undang Undang ini sangat dibutuhkan oleh Negara ini. Denny menyampaikan bahwa keamanan Nasional bukan hanya dilihat dari keamanan dalam masyarakat saja namun keamanan secara keseluruhan yang memerlukan perhatian dan penanganan secara holistik, sehingga diharapakan ganguan terhadap keamanan kedepan mendapat kepastian tidak terjadi lagi tindakan-tindakan komunal yang menyebabkan tergangunya keamanan, ini menjadi preseden buruk terhadap citra negara ini kedepan.

Mengapa ???
tanggal 24 Oktober 2012, Harian Kompas membahas secara khusus RUU Kamnas, judul yang diangkat jelas menegaskan apa yang terkandung dalam RUU Kamnas itu. Judulnya adalah ” Bahayanya RUU Kamnas”. Beberapa Partai Politik tegas dan jelas menolak keberadaan RUU Kamnas ini PDIP, Hanura dan Gerindra telah menyatakannya. Golkar kemungkinan akan memberikan jawabannya dalam waktu dekat ini, tetapi bila dilihat dari pertemuan dengan beberapa kader berpengaruh di Golkar kemungkinan besar partai ini akan menolak RUU Kamnas.

RUU Kamnas dikwatirkan akan mengembalikan dominasi militer kembali masuk pada instrumen keamanan. RUU Kamnas dapat menilai secara subyektif dengan parameter tidak jelas menetapkan apakah situasi dan kondisi telah dinyatakan sebagai membahayakan keamanan Nasional. Adanya kewenangan refresif seperti melakukan penangkapan dan melakukan tindakan lain demi keamanan Nasional menjadi salah satu sebabnya Undang Undang ini sangat membahayakan.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa popularitas SBY dikalangan militer memang sangat rendah, berkuasanya SBY mulai 2004 sampai sekarang ini dirasakan sangat tidak mempengaruhi TNI kembali masuk pada sosial politik publik. TNI sudah sangat resah dengan tugas dan pungsinya hanya dibatasi olrh Tap MPR No. VI sebagai aparatu perahanan. Suara yang menginginkan dominasi TNI kemabali bergulir dan kembali disuarakan. Terutama perannya dalam masyarakat, gayung pun bersambut beberapa kali SBY menghadiri reuni angkatan Akabri antara lain, reuni Akabri 1973 di Bali, 1970 di Jakarta. Sby ingin akan kembali mendapatkan tempat dan kepercayaan dari TNI yang jelas diketahuinya sangat minim didaptkannya terutama pada pensiunan para jenderal yang mulai keras dirasakan. Sby sadar ketika purna tugasnya di birokrasi berakhir 2014 SBY tentu akan kembali bergaul dan kembali kemasyarakat terutama pada komunitas aslinya yaitu alumni TNI.

Disatu sisi kepentingan untuk kembali memaikan peranan sebagai kekuatan baru dalam tatanan sosial telah dirancang dalam bentuk RUU Kamnas. RUU Kamnas akan menjadikan payung hukum bagi TNI melakukan penilaian subyektif terhadap kegiatan masyarakat yang dinilai mengganggu keamanan nasional. RUU Kamnas adalah jawaban pemerintah terhadap aspirasi para pensiunan jenderal, dan jawabannya mereka akan kembali mempercayai SBY sebagai Presiden yang tidak lupa pada kulitnya.

RUU Kamnas mengapa terlalu tendensius untuk segera dibahas dan di Undangkan dalam lembaran negara?, selain alasan balas budi SBY pada kepentingan TNI. Beberapa sumber mengatakan bahwa SBY kelak meninggalkan birokrasi akan juga meninggalkan borok yang akan dibuka pada Publik. Tercatat beberapa borok yang sekarang ini gencar dilakukan penagihan pada KPK antara lain :
1. Kasus DPT Pemilu 2009 melibatkan Andi Nurhayati
2. Kasus Century dan Antasari
3. Kasus Hambalan dan Kasus Nasarudin.

Publik menilai bahwa kasus diatas melibatkan kepentingan cikeas untuk diungkit pada publik, berlarut-larutnya penanganan kasus ini dipercayai Publik karna interpensi siluman sehingga tersendatnya penanganannya. Ada kekuatan tertentu sehingga resiko menanganinya akan berimbas pada nasib Antasari. RUU Kamnas menjadi salah satu payung untuk digunakan kelak oleh mereka yang terganggu bila kekuatan lain akan menuntaskannya dengan alasan bahwa ini akan menyebabkan terganggunya keamanan Nasional, mengapa karna melibatkan suatu kebijakan penyelamatan perekonomian negara. Apabila kelak adanya keinginan membongkarnya maka kesiapan rejim telah membentuk payung konstitusi untuk berlindung didalamnya bahwa kepentingan nasional lebih dikedepankan dari pada sekedar membongkar kasus hukum dan kasus lainnya.

Sumber: http://politik.kompasiana.com/2012/10/18/mengapa-demokrat-ambisi-ruu-kamnas/496659/
             18 Oktober 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar